Institusi itu bernama Halaqah
8 Juli 2009 at 9:48 am | In Curhat | 6 Comments
Aku heran dengan halaqah para ikhwan yang seringkali tidak stabil, tersendat-sendat, atau apapun namanya yang membuat pertemuan pekanan itu menjadi hambar, tak nge-ruh-i, tak terasa ukhuwwahnya. Tengok percakapan-percakapan ini yang sering kudengar:
“Nggak tau Teh. Udah 1,5 bulan nggak liqo’. Mungkin Murobbinya terlalu sibuk.”
Atau pernyataan:
“Ga’ mau liqo’ lagi ah Mbak, aku Cuma mau belajar Bahasa Arab aja…”
Atau kritikan:
“Liqo’ sekarang beda sama liqo’ yang dulu. Liqo’ sekarang ngomongin politik mlulu. Anti liqo’ kenapa? Disuruh? Liqo’ kok ngomongin politik. Liqo’ ya liqo’, politik ya politik. Betul?”
Atau statement:
“liqo’ itu bid’ah. Terlalu banyak mudharatnya.”
Itu sebagian dari banyak pernyataan yang sering menggelitik dan meninggalkan banyak pertanyaan dalam hatiku. Pernyataan-pernyataan itu baik lewat SMS atau langsung. Sedih. Ya, sedih sekali mendengarnya pertama kali. Betapa tidak? Liqo’ menurutku bukanlah lingkaran kecil tanpa arti yang berisi peserta tidak lebih dari 12 orang dengan seorang Murobbi (pembimbing). Tapi harus ada ruh di sana. Ruh kekeluargaan. Ruh ketafahuman. Ruh tarbiyah yang terus tumbuh berkembang menancapkan keimanan, ketauhidah dan akhlaq yang matin (kokoh).
Jika memang banyak orang yang berharap banyak dari liqo’ untuk mendapat ilmu, pernyataan ini sungguh kurang tepat. Karena liqo’ bukanlah sarana untuk mendapat ilmu agama secara khusus. Namun seharusnya ketika kita liqo’, kita harus termotivasi untuk mendapat ilmu agama yang lebih. Termotivasi untuk mengaji di luar. Berlomba-lomba dalam mencari ilmu. Entah itu kursus bahasa arab, tahfizhul Qur’an, tahsin, kajian fiqh dan sebagainya yang memerlukan keseriusan dan ke-intensif-an. Semua itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim: thalabul ‘ilmi.
Liqo’ juga jangan dijadikan sebagai alat atau sarana untuk mendapat sesuatu. Tapi jadikan liqo’ sebagai sarana take and give. Jika kita punya sesuatu, baik itu ilmu atau pengalaman, bagilah kepada saudara kita. Tak mau kan kita melihat saudara kita tertinggal? Jika kita merasa kurang, maka pro aktif-lah untuk bertanya dan berbagi. Meskipun itu adalah masalah. Bukankah saudara kita punya hak atas permasalahan kita? Bukankah jika mereka dapat memberi solusi, mereka mendapatkan pahala di Sisi Allah? Ah…
Mungkin ada yang berpendapat juga bahwa liqo’ itu bid’ah, banyak mudharat dan sebagainya. Mungkin juga ada yang berpendapat liqo’ hanya buang-buang waktu dan tenaga. Benarkah seperti itu? Ah, mungkin bagi sebagian orang liqo’ seperti kelompok manusia yang hampir tak berarti apapun. Kalo aku sendiri, sering mengumpamakan bahwa liqo’ adalah sebuah kapal yang sedang menyebrangi samudera luas. Lalu di tengah jalan kapal itu bau karena banyak bangkai ikan, kotor dan bocor. Kebocoran itu lambat laun akan menjadikan kapal itu karam. Lalu apa yang akan kita lakukan padahal kita ada di dalamnya dan daratan masih jauh? Apakah kemudian kita akan memperbaiki kapal itu dengan mengeluarkan air lalu menambal kebocoran? Ataukah kita akan mencebur saja ke laut lalu berenang sendiri menyebrangi samudra luas itu?
Itu sedikit filosofi kapal bau itu. Bukankah solusi atas jawaban itu adalah bagaimana kita harus memperbaikinya? Bukan meninggalkannya?
Jika alasan kita tidak mau liqo’ karena tidak punya waktu, coba kita lihat dan cermati hitung-hitungan ini. Dalam 1 hari = 24 jam. 1 pekan = 7 hari. Sehingga 1 pekan = 168 jam. Padahal liqo’ tidak akan menghabiskan waktu 3 jam tiap pekan atau hanya 1,2 % dari waktu kita per pekan. Wooooow…So, masihkah kita beralasan tidak punya waktu?
Terkait dengan banyak qadhaya (permasalahan) yang kadang membuat kurang nyaman, bukankah seharusnya kita jadikan sebagai ajang untuk belajar menjadi problem solver? Bukankah agama ini adalah nasihat? (lihat dan hafalkan hadits arba’in ke-7).
Ayoooo,,,jadikan liqo’ sebagai majlis iman dan ukhuwwah kita…!!!
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.