DILEMA PILGUB

28 Oktober 2011 pada 5:00 am | Ditulis dalam Tak Berkategori | Tinggalkan Komentar

Demokrasi seolah tak lagi asing di telinga setiap penduduk Indonesia. Kata demokrasi senantiasa didefinisikan dan dipahami sebagai pemilihan umum yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Begitu pula pemilihan umum yang akan dilaksanakan di Banten saat ini. Pemilihan gubernur yang ditunggu sebagai ajang obral harapan untuk perubahan Banten yang lebih baik. Kita mengetahui bahwa masyarakat global hidup dalam kebersamaan dengan orang lain. Ada kebutuhan untuk saling membutuhkan, saling menghargai dan saling bahu membahu satu sama lain. Masyarakat tidak dapat hidup sendiri karena adanya hubungan satu sama lain merupakan kondisi kenyataan manusia. Oleh karena itu, setiap individu mesti belajar bagaimana hidup bersama, mengatur tatanan kehidupan secara bersama, sehingga inspirasi dan aspirasi individu dapat tercapai. Demokrasi termasuk di dalamnya pengembangan dan penumbuhan semangat kebangsaan.
Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut pilkada, adalah ajang pembuktian demokrasi secara dewasa. Pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Sebelumnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah) belum dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama “pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah”. Pilkada pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007. Sesuai Rumusan UU Nomor 32 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, ditetapkan bahwa kepala daerah memang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dasar pemikirannya adalah selain memenuhi asas demokrasi, hal itu dilakukan untuk menekan praktek politik uang. Dengan demikian diidealkan praktik semacam itu tak akan terjadi lagi, namun yang terjadi kini isu money politic justru makin marak. Sistem Pilkada yang sekarang ini dinilai menghabiskan biaya tinggi dan seringkali menimbulkan masalah sosial sehingga perlu dipikirkan kembali sistem pilkada yang sekarang.
Masalah itu memang ada, namun ibarat angin, prakteknya sulit dibuktikan. Dalam banyak kasus, praktek yang demikian sulit dibuktikan karena dilakukan secara sistemik dan sistematik sehingga praktik politik haram tersebut sulit ‘ditangkap tangan’. Maka usulan yang penting untuk dipikirkan itu adalah (1) Pilkada langsung masih dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan adanya kejadian-kejadian yang terjadi, termasuk dalam hal ini konsekuensi pembiayaan yang besar; (2) Pelaksanaan Pilkada diharapkan secara serentak. Kalau dapat dilakukan dengan satu kali putaran saja dan menurut suara terbanyak; (3) Pilkada bagi pemilih di luar daerah diperbolehkan untuk memilih.
Pada poin kedua dikatakan bahwa “Pelaksanaan Pilkada diharapkan secara serentak. Kalau dapat dilakukan dengan satu kali putaran saja dan menurut suara terbanyak”, dari rekomendasi ini memang diharapkan bahwa pemilihan gubernur kali ini cukup dilakukan sekali saja dengan pertimbangan efisiensi dana, efisiensi tenaga dan waktu. Efisiensi ini tentu harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dilema memang, di satu sisi kita menginginkan pendidikan demokrasi bagi masyarakat Banten, tapi di sisi lain ternyata demokrasi ini menghasilkan perbedaa-perbedaan yang amat menyolok dan membuat dana menjadi tidak efisien waktu, tenaga dan pikiran. Maka kembali kepada definisi demokrasi bahwa demokrasi adalah kebebasan memilih bagi para rakyat. Maka menjadi kewajiban kita untuk memilih satu dari sekian calon yang ada dengan penuh rasa harap bahwa sang calon memang akan memenuhi janji-janjinya. Namun hal ini memang menjadi dilema jika pemilihan umum kepala daerah harus diulang karena hal ini sama saja dengan pemborosan uang rakyat. Karena sekali mengadakan pilgub, rakyat harus mengeluarkan dana sekitar 135,5 Milyar. Bukankah ini lebih baik dianggarkan untuk pembangunan?
Semua ini dapat diminimalisir dengan cara pemilihan kepala daerah menang satu putaran. Dengan memilih pemimpin yang cerdas, mempunyai visi dan misi yang jelas, mempunyai track record yang baik, anti KKN dan berani mengambil resiko serta dapat mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat. Tak lupa bahwa pemimpin yang baik juga memiliki tim yang solid, maka pilih juga pemimpin yang memiliki massa yang loyal dan total dalam bekerja. Satu poin pemimpin yang kita dambakan adalah pemimpin yang tanggungjawab. Tanggungjawab merupakan unsur penting bagi pengembangan karakter bangsa karena hal ini terkait dengan ekspresi kebebasan manusia terhadap dirinya sendiri dan orang lain. Tanggung jawab ini memiliki tiga dimensi, yaitu tanggungjawab kepada (relasi antara individu dengan orang lain), tanggungjawab bagi (hubungan individu dengan dirinya sendiri), serta tanggungjawab terhadap (hubungan individu terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya di dalam masyarakat). Maka memilih pemimpin yang bertanggungjawab adalah hal yang wajib dilakukan oleh para pemilih.

Mengelola Sampah Elektronik

12 Oktober 2011 pada 11:44 am | Ditulis dalam Chemist | Tinggalkan Komentar

Saat ini, sampah merupakan masalah serius di kota-kota besar karena volume sampah yang dihasilkan tidak tertangani seluruhnya oleh Dinas Kebersihan. Hal ini juga ditambah dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah. Sampah menjadi menggunung di berbagai tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak ada tindakan khusus untuk mengurangi volumenya selain dibakar. Padahal sampah tidak bisa dikatakan sama semua karena pada kenyataannya sampah dibagi menjadi berbagai macam berdasarkan jenis dan kemudahannya untuk diuraikan.

Sampah dibagi menjadi 3 bagian besar yaitu sampah organik, sampah non organik dan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah organik berupa sisa-sisa makanan, daun dan sisa-sisa material tumbuhan yang membusuk sebenarnya dapat diubah menjadi kompos dan pupuk cair yang baik sekali untuk tanaman. Sedangkan sampah non organik berupa plastik dan kaca memiliki nilai jual yang cukup tinggi dibandingkan sampah organik. Pengelolaannya juga lebih mudah yaitu dengan cara cukup dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah yang sudah dipilah memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Ketersediaan sampah plastik dan kertas adalah 24% dari volume sampah keseluruhan. Untuk meningkatkan harga jual, sampah plastik dipilah berdasarkan jenis, dilakukan pencucian, dan dicacah menjadi bijih plastik. Saat ini, harga jual sampah plastik dan kertas masih rendah dikarenakan produk yang dihasilkan hanya dijual tanpa diolah dan ditawarkan kepada satu bandar saja. Sampah plastik digunakan untuk daur ulang. Sedangkan sampah kertas digunakan sebagai campuran bahan baku kertas bagi industri kertas. Sampah jenis lainnya adalah sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa bekas baterai dan bekas alat-alat elektronik yang sudah tidak dapat dipakai. Sebenarnya sampah B3 ini tak jauh berbeda dengan sampah plastik atau sampah kertas, sampah elektronik juga harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan. Karena beberapa komponan barang elektronik bekas mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Contohnya circuit board computer yang mengandung beberapa macam logam berat seperti timah, besi, timbal, perak dan tembaga.

Sampah berupa barang elektronik merupakan bahaya yang paling mengancam kelangsungan hidup di planet bumi kita, setelah masalah pemanasan global. Dunia saat ini memang sudah dipenuhi oleh berbagai barang elektronik yang canggih namun ternyata dapat membahayakan kelangsungan makhluk hidup lainnya ketika benda tersebut menjadi sampah dan tidak digunakan dengan bijaksana. Fakta lebih lanjut adalah perkiraan dari PBB yang menyatakan bahwa ada  20 sampai 50 juta ton sampah elektronik yang dihasilkan setiap tahun. 70 % dari sampah tersebut dibuang dinegara-negara miskin dan berkembang. Padahal limbah tersebut merupakan sumber racun bagi manusia dan lingkungan sekitarnya karena pada saat proses pembuatan perangkat elektronik juga menggunakan berbagai macam bahan beracun. Jadi sudah pasti sangat berbahaya jika hal ini terus menerus dibiarkan terjadi tanpa adanya tindakan yang dapat mencegahnya.

Jika kita menengok apa yang terjadi di era globalisasi ini, barang-barang elektronika seperti televisi, komputer, VCD player, tape recorder maupun telepon genggam bukanlah barang asing. Karena bagi sebagian orang, barang-barang tersebut merupakan kebutuhan vital yang harus dipenuhi seperti layaknya sembako. Bahkan bagi sebagian orang, kebutuhan barang elektronik ibarat fashion yang harus diikuti perkembangannya. Sehingga setiap kali ada produk gadget yang baru, akan mereka ikuti. Tetapi lihatlah dampaknya, seperti barang-barang lainnya, suatu saat jika sudah usang ataupun rusak dan tidak dapat lagi diperbaiki, barang-barang tersebut akan menjadi sampah yang layak untuk dibuang. Padahal apakah kita menyadari, sampah dari barang-barang elektronika tersebut berbahaya bagi perkembangan otak manusia?

Seperti kita ketahui, rongsokan elektronika ini mengandung sekitar 1000 material, dan sebagian besar dikategorikan sebagai bahan berbahaya, karena merupakan unsur beracun seperti logam berat, diantaranya adalah timbal. Apakah timbal itu? Timbal adalah racun penyerang saraf (neurotoksin) yang bersifat terkumpul (akumulatif) dan merusak pertumbuhan otak. Penyerapan timbal ke dalam darah manusia terutama melalui saluran pencernaan dan saluran napas. Ketika dibakar, sampah yang mengandung logam berat ini menimbulkan pencemaran timbal yang sangat berbahaya. Jika dibuang akan menghasilkan lindi (cairan yang berasal dari dekomposisi sampah dan infiltrasi air eksternal dari hujan). Cairan yang sangat konduktif ini masuk ke dalam tanah dan menyebabkan pencemaran air tanah.

Sejak lama timbal dituding sebagai penyebab turunnya angka Intellectual Quotient. Dari sebuah riset yang dilakukan Puji Lestari, staf pengajar dan peneliti jurusan Teknik Lingkungan ITB, menunjukkan, adanya hubungan terbalik kandungan timbal terhadap angka IQ, semakin tinggi kadar timbal dalam darah, semakin rendah poin IQ-nya. Sedangankan penelitian yang dilakukan oleh Muhamad Khidri Alwi, peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Makasar menyebutkan, setiap kenaikan kadar timbal 10 mkgr/dl dalam darah, memicu penurunan IQ sebesar 2,5 poin. Penurunan ini sudah dimulai ketika kadar timbal di atas ambang batas 10 mkgr/dl. Sementara dalam jurnal Enviromental Health Perspective, memuat penelitan yang dilakukan oleh Bruce P Lanphear, yang memperlihatkan, bahwa IQ seorang anak malah mulai menurun saat kandungan timbal dalam darah berkisar 2,4 – 10 mkgr/dl. Secara pasti Lanphear mengatakan, saat terkumpul timbal menipis kisaran 10 – 20 mkgr/dl dan 20 – 30 mkgr/dl, maka penurunan IQ yang terjadi adalah 1,9 dan 1,1. Maksimal penurunan poin IQ dalam riset adalah 3,9.

Ternyata dari fakta-fakta tersebut, barang-barang elektronika yang dikatakan sebagai penunjang informasi, justru bisa menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan otak manusia. Oleh karena itu, jika memang alat-alat elektronika kita masih dapat digunakan dengan baik, tak usah lah kita menggantinya dengan yang baru dengan alasan mengikuti mode. Karena ternyata dengan alasan itu kita telah menjadi penyumbang utama bagi turunnya sumber daya manusia. Jika masih ada yang lama dan masih bisa dipakai, mengapa harus mengganti yang baru padahal fungsinya sama?

Menanggulangi Krisis Air

1 Oktober 2011 pada 1:27 pm | Ditulis dalam Hikmah | 1 Komentar

Kemarau panjang yang saat ini tengah melanda sebagian besar wilayah di Indonesia berdampak hingga ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Pandeglang. Lahan pertanian semakin berkurang serta air bersih mulai susah didapatkan merupakan contoh nyata dari dampak dari kemarau panjang. Di Kabupaten Pandeglang tercatat, sebanyak 4 kecamatan yang saat ini tengah mengalami krisis air bersih, yaitu Kecamatan Cikeusik, Cigeulis, Cikedal dan Menes. Kemarau panjang ini juga sudah mulai memunculkan krisis air minum di berbagai daerah termasuk kabupaten-kabupaten lain di Banten seperti Lebak. Krisis air minum ini diperkirakan akan memburuk di masa mendatang mengingat jumlah penduduk yang terus meningkat sementara cadangan air minum dalam lapisan tanah (aquifer) mengalami penurunan. Penurunan cadangan air minum dalam lapisan aquifer terjadi karena meningkatnya eksploitasi terhadap sumber mata air aquifer tersebut sementara pengisian kembali air tawar ke dalam lapisan aquifer menurun karena meningkatnya pembabatan hutan. Padahal sumberdaya air minum dari lapisan aquifer merupakan sumberdaya alam yang terbatas sehingga dalam suatu waktu sumberdaya ini dapat habis. Sumberdaya air minum dari badan air sungai juga merupakan sumber daya alam yang terbatas mengingat debit air sungai sangat dipengaruhi oleh curah hujan, kondisi lahan di sekitarnya serta tingkat pencemaran dari sekitarnya. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya konversi lahan produktif menjadi pemukiman dan industri, serta kondisi cuaca yang tidak menentu berupa kemarau yang berkepanjangan, pencemaran lingkungan dan pemanasan global.

Padahal secara umum tubuh manusia terdiri dari air sebesar 60-80 %, sehingga kualitas hidup manusia sangat tergantung terhadap kualitas air minum yang dikonsumsinya. Oleh karena itu, krisis air minum yang terjadi saat ini dapat membuat kita ketakutan akan masa depan kita khususnya krisis air minum ini yang diduga akan semakin memburuk di masa mendatang apabila tidak diambil langkah-langkah yang tepat mulai sekarang. Langkah-langkah ini harus dipikirkan secara bersama-sama oleh para peneliti, pemerintah dan masyarakat yang dalam hal ini yang paling penting adalah adanya peran pemuda sebagai agen pengganti yang lebih baik.

Ada satu penawaran dan solusi atas krisis air ini, yaitu dengan pemanfaatan air laut. Air laut merupakan sumberdaya air minum yang tidak terbatas khususnya Indonesia memiliki air laut sebesar 70 % dari luas wilayahnya. Dengan demikian untuk mengatasi krisis air minum sekarang dan di masa mendatang, pemanfaatan air laut menjadi air minum merupakan potensi yang harus terus diteliti. Konversi air laut menjadi air minum dilakukan melalui proses destilasi yaitu proses pemisahan air tawar dan kandungan garam yang terdapat di dalam air laut melalui proses pemanasan, dipisahkan berdasarkan perbedaan titik didihnya. Saat pemanasan terhadap air laut dilakukan, uap air berupa air tawar akan menguap sedangkan larutan yang mengandung garam-garam akan mengendap. Uap air ini kemudian diendapkan dengan menggunakan alat tertentu untuk mengumpulkan air tawar. Air tawar hasil destilasi ini kemudian diproses menjadi air minum. Pada proses pemanfaatan air laut dalam menjadi air minum melalui proses destilasi dihasilkan produk sampingan seperti garam berkualitas tinggi, air laut dalam untuk industri kosmetika, industri makanan dan minuman, industri budidaya pertanian berupa sayur-sayuran, tomat dan lain-lain. Tak ketinggalan industri budidaya perikanan, industri kesehatan, industri obat-obatan dan sebagai pendingin ruangan atau air condition mengingat suhu air laut dalam yang relatif rendah.

Meskipun proses ini relatif mudah, tapi biaya produksi industri air mineral dari air laut masih tergolong mahal. Namun, melihat kondisi saat ini dengan keterbatasan air tawar dari badan air sungai dan badan air tanah aquifer serta pencemaran yang semakin meningkat, ketidakmenentuan iklim, serta pemanasan global maka industri air minum dari air laut di masa mendatang memiliki potensi yang sangat besar dan dengan kemajuan teknologi, sehingga biaya produksi industri air minum ini akan menjadi lebih murah dan efektif.

Sebenarnya menjadi sesuatu yang ironi jika krisis air bersih melanda Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber-sumber air. Indonesia memiliki 6% persediaan air dunia atau sekitar 21% dari persediaan air di Asia Pasifik, namun pada kenyataannya dari tahun ke tahun Indonesia mengalami krisis air bersih. Potensi ketersediaan air bersih dari tahun ke tahun cenderung berkurang akibat rusaknya daerah tangkapan air dan pencemaran lingkungan. Padahal di lain pihak kecenderungan konsumsi air bersih justru naik secara drastis mengikuti laju pertumbuhan penduduk. Potensi sebagai negara yang kaya air, ternyata tidak mampu menghindarkan Indonesia dari krisis air bersih. Setiap kali musim kemarau tiba berbagai daerah mengalami krisis air. Namun ketika musim hujan tiba, krisis air bersih tetap terjadi karena surplus air yang kerap mengakibatkan banjir (yang pastinya kotor) sehingga sumber air tidak dapat termanfaatkan.

Untuk mengatasi krisis air bersih, upaya penyelamatan lingkungan termasuk di antaranya adalah dengan penyelamatan sumber-sumber air, harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Upaya penyelamatan lingkungan demi mengatasi krisis air bersih dapat dilakukan melalui berbagai cara. Menggalakkan gerakan hemat air, menggalakkan gerakan menanam pohon seperti one man one tree, konservasi lahan, pelestarian hutan dan daerah aliran sungai. Pun seharusnya dilakukan pembangunan tempat penampungan air hujan seperti waduk sehingga airnya bisa dimanfaatkan saat musim kemarau. Mencegah krisis air seminimal mungkin dengan memanfaatkan air hujan yang terbuang ke laut dengan membuat sumur resapan air atau lubang resapan biopori. Cara lain untuk melindungi air bersih adalah dengan mengurangi pencemaran air baik oleh limbah rumah tangga, industri, pertanian maupun pertambangan. Dan yang paling penting adalah dengan mencegah sungai atau danau menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah.

Semua hal di atas harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan dan sesegera mungkin. Bumi adalah planet yang bisa dihuni oleh manusia dan merupakan satu-satunya planet yang dua pertiga bagiannya diselimuti air. Namun jangan dikira bumi ini kaya akan air justru air yang layak diminum untuk seluruh penduduk yang ada dibumi jumlahnya kurang dari 3 % dari total seluruh air yang ada di bumi sehingga penggunaannya harus dihemat. Setelah mengetahui fakta air tawar yang kita konsumsi sehari-hari sedemikian terbatasnya dan mesti berbagi dengan milyaran penduduk bumi, masihkah kita tidak hemat air? Masihkah kita membuang sampah ke sungai? Masihkah kita menebangi hutan-hutan lindung untuk kepentingan pribadi?

Blog pada WordPress.com. | Tema: Pool oleh Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.